Polri Butuh Saksi Ahli Usut Obor
jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tabloid Obor Rakyat, terus menggelinding.
Saat ini, Polri masih mengkaji sejumlah keterangan saksi, serta alat bukti untuk menapaki langkah selanjutnya setelah menerima laporan dari Tim Hukum Jokowi.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius menegaskan bahwa dalam kasus ini sangat diperlukan saksi ahli. "Karena kita tidak bisa buat konstruksi hukum berlandaskan asumsi dan opini. Sangat diperlukan saksi ahli," kata Suhardi di sela-sela HUTB Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (1/7).
Karenanya, ia menambahkan, Polri meminta keterangan dari empat saksi ahli. Yakni, ahli bahasa, komunikasi dan informatika, Dewan Pers dan ahli pidana yang netral.
Dia mengatakan, para saksi itu sudah dipanggil, namun belum ada yang datang kecuali dari Dewan Pers. Namun, pengambilan keterangan saksi dari Dewan Pers juga belum tuntas.
Menurutnya, saksi dari Dewan Pers minta dilanjutkan untuk memberikan keterangan pada Rabu (2/7). "Jadi, belum ada keputusan," katanya.
Suhardi menegaskan bahwa dalam kasus ini harus memiliki landasan hukum yang kuat. Dia tidak ingin hanya ada satu alat bukti. "Mudah mudahan kita punya landasan hukum yang cukup jangan cuma satu alat bukti," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tabloid Obor Rakyat, terus menggelinding.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara ini, Petugas Kebakaran Sulit Padamkan Api di Pabrik Tekstil Bandung
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia