Polri Butuh Saksi Ahli Usut Obor
jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tabloid Obor Rakyat, terus menggelinding.
Saat ini, Polri masih mengkaji sejumlah keterangan saksi, serta alat bukti untuk menapaki langkah selanjutnya setelah menerima laporan dari Tim Hukum Jokowi.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius menegaskan bahwa dalam kasus ini sangat diperlukan saksi ahli. "Karena kita tidak bisa buat konstruksi hukum berlandaskan asumsi dan opini. Sangat diperlukan saksi ahli," kata Suhardi di sela-sela HUTB Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (1/7).
Karenanya, ia menambahkan, Polri meminta keterangan dari empat saksi ahli. Yakni, ahli bahasa, komunikasi dan informatika, Dewan Pers dan ahli pidana yang netral.
Dia mengatakan, para saksi itu sudah dipanggil, namun belum ada yang datang kecuali dari Dewan Pers. Namun, pengambilan keterangan saksi dari Dewan Pers juga belum tuntas.
Menurutnya, saksi dari Dewan Pers minta dilanjutkan untuk memberikan keterangan pada Rabu (2/7). "Jadi, belum ada keputusan," katanya.
Suhardi menegaskan bahwa dalam kasus ini harus memiliki landasan hukum yang kuat. Dia tidak ingin hanya ada satu alat bukti. "Mudah mudahan kita punya landasan hukum yang cukup jangan cuma satu alat bukti," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tabloid Obor Rakyat, terus menggelinding.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru