Polri Cabut Larangan PO Bus Mengantar Demonstran ke Jakarta
Selasa, 29 November 2016 – 08:17 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
”Polri mencabut larangan PO bus mengantar demonstran ke Jakarta,” terangnya di gedung MUI kemarin. (idr/jun/dod)
JAKARTA – Pertemuan Polri dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin berhasil menyepakati, aksi demonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia