Polri Cari Aset Gayus Di Luar Negeri
Jumat, 18 Juni 2010 – 08:14 WIB
Dia beralasan, penyusunan surat dakwaan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 143 KUHAP. "Ini membutuhkan waktu untuk menyiapkan surat dakwaan secara cermat, lengkap, dan teliti," terang Husin.Selain Arafat dan Alif, beberapa tersangka kasus sindikasi mafia pajak Gayus juga sudah dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Mereka adalah Lambertus Palang Ama, Sri Sumartini, dan Syahril Djohan. Sementara satu tersangka, yakni hakim Muhtadi Asnun dilimpahkan ke Kejari Tangerang.
Sementara berkas Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung, sudah dinyatakan lengkap (P-21), namun belum dilakukan pelimpahan tahap dua. Sedangkan berkas perkara yang belum lengkap adalah berkas milik tersangka Andi Kosasih dan Susno Duadji.(rdl/fal/jpnn)
JAKARTA --Pundi-pundi uang Gayus Tambunan satu demi satu ditelusuri polisi. Setelah berhasil menyita uang dan emas senilai Rp 74 miliar, penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI