Polri Cari Momentum Lanjutkan Kasus Samad dan BW
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan pidana yang menjerat ketua non aktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua non aktif Bambang Widjojanto.
Hal itu juga sesuai dengan kesepakatan antara Pimpinan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri jika kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tetap dilanjutkan.
"Hanya momentumnya yang kita cari," tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kejaksaan Agung, Senin (4/5).
Dia menegaskan, sebetulnya kesepakatan ini sudah lama. Isi kesepakatan itu, kata dia bahwa kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan diupayakan untuk tak dilanjutkan.
Namun, kasus yang tahap penyidikan tak akan dihentikan. "Hanya waktu itu memang kita menjaga supaya tidak hiruk pikuk," beber jenderal bintang empat ini.
Seperti diketahui, Samad dijerat sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar. Sedangkan BW tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Keduanya lolos dari penahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan pidana yang menjerat ketua non aktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua non aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS