Polri Cekal Briptu Norman Manggung
Sabtu, 09 Juli 2011 – 12:53 WIB
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ketut Untung Yoga Ana menerangkan, Norman tidak mempunyai izin tampil di televisi dalam tiga hari terakhir. Norman juga tidak berkoordinasi dulu dengan Divisi Humas Polri. "Keputusan sanksinya nanti akan diserahkan ke Polda Gorontalo," katanya. Yang jelas, kata Ketut, Norman harus menaati prosedur jika melakukan pekerjaan di luar dinas pokoknya. "Itu berlaku untuk semua anggota polisi," katanya. (rdl)
JAKARTA - Ini peringatan bagi anggota polisi yang tergoda popularitas. Setelah sempat moncer dan sukses jadi corong Korps Bhayangkara lewat lagu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah
- Antusiasme Warga Sulut Sambut Film Mariara Perjamuan Maut