Polri Cekal Dua Tersangka Kasus Gagal Bayar Koperasi Indosurya
Selasa, 05 Mei 2020 – 23:17 WIB

Kabag Penum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra (kanan). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra menerangkan bahwa Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus gagal bayar Koperasi Indosurya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh