Polri Cuek Irjen Djoko Poligami
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:07 WIB
JAKARTA - Mabes Polri belum mengambil sikap terkait kabar Irjen Djoko Susilo berpoligami. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berulangkali memeriksa Dipta Anindita yang diduga sebagai istri keduanya, Polri tetap pasif. Namun, lanjut Boy, hingga kemarin belum ada pengaduan apapun dari keluarga Djoko. Baik dari istrinya Suratmi maupun dari anggota keluarga yang lain. “Jadi kami juga belum melakukan langkah apapun,” kata jenderal bintang satu itu.
“Kami belum bertemu yang bersangkutan sehingga informasinya belum akurat. Jadi kita tidak bisa menentukan dulu apakah benar poligami atau tidak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Sabtu (16/2).
Baca Juga:
Secara normatif, menurut Boy, seorang anggota Polri tidak diperkenankan melakukan poligami. “Ada aturannya. Termasuk dalam kode etik kepolisian,” kata alumnus Akpol 1988 ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri belum mengambil sikap terkait kabar Irjen Djoko Susilo berpoligami. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berulangkali
BERITA TERKAIT
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara