Polri Cuek Irjen Djoko Poligami
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:07 WIB
Djoko Susilo kini masih mendekam di rumah tahanan titipan KPK di Guntur, milik Pomdam Jaya. KPK sudah menyita beragam aset Djoko, termasuk rumahnya di Solo dan Semarang. Djoko juga diketahui punya rumah di Leuwinanggung, Tapos, Depok, atas nama istrinya Suratmi. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah itu dibiarkan kosong dan tertutup.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, Djoko mengaku memiliki harga Rp 5,62 miliar. Rinciannya, harta tak bergerak Rp 4,6 miliar. Harga bergerak Rp 775 juta. Giro atau setara kas Rp 237 juta. Hartga yang dilaporkan Djoko di antaranya tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan dan mobil Toyota Innova yang di¬beli 2005. Kemudian lo¬gam mulia, batu mulia, serta barang antik senilai Rp 500 juta.
Laporan kekayaan ini disam¬pai¬kan pada 20 Juli 2010 saat Djoko masih menjabat Kakor¬lantas Polri. Setelah dicopot dari posisi orang nomor satu di Korps Lantas itu, Djoko tak pernah lagi melaporkan kekayaannya kepada KPK.
Di tempat terpisah, pengajar dan guru besar program Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Dr Bambang Widodo Umar menyayangkan sikap Polri yang memilih pasif. “Seharusnya bisa dilacak dan jika memang benar tentu ada mekanisme hukumannya,” kata Bambang.
JAKARTA - Mabes Polri belum mengambil sikap terkait kabar Irjen Djoko Susilo berpoligami. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berulangkali
BERITA TERKAIT
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra