Polri Cuek Irjen Djoko Poligami
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:07 WIB
Djoko Susilo kini masih mendekam di rumah tahanan titipan KPK di Guntur, milik Pomdam Jaya. KPK sudah menyita beragam aset Djoko, termasuk rumahnya di Solo dan Semarang. Djoko juga diketahui punya rumah di Leuwinanggung, Tapos, Depok, atas nama istrinya Suratmi. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah itu dibiarkan kosong dan tertutup.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, Djoko mengaku memiliki harga Rp 5,62 miliar. Rinciannya, harta tak bergerak Rp 4,6 miliar. Harga bergerak Rp 775 juta. Giro atau setara kas Rp 237 juta. Hartga yang dilaporkan Djoko di antaranya tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan dan mobil Toyota Innova yang di¬beli 2005. Kemudian lo¬gam mulia, batu mulia, serta barang antik senilai Rp 500 juta.
Laporan kekayaan ini disam¬pai¬kan pada 20 Juli 2010 saat Djoko masih menjabat Kakor¬lantas Polri. Setelah dicopot dari posisi orang nomor satu di Korps Lantas itu, Djoko tak pernah lagi melaporkan kekayaannya kepada KPK.
Di tempat terpisah, pengajar dan guru besar program Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Dr Bambang Widodo Umar menyayangkan sikap Polri yang memilih pasif. “Seharusnya bisa dilacak dan jika memang benar tentu ada mekanisme hukumannya,” kata Bambang.
JAKARTA - Mabes Polri belum mengambil sikap terkait kabar Irjen Djoko Susilo berpoligami. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berulangkali
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor