Polri Cuek Irjen Djoko Poligami
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:07 WIB
Purnawirawan Kombes itu menilai tindakan poligami yang dilakukan personel kepolisian tidak patut dan melanggar etika. “Jika memang benar, pengawasan internal korps sangat lemah. Sebab, seorang jenderal bintang dua saja bisa lolos pantauan, bagaimana dengan pangkat-pangkat di bawahnya,” katanya.
Sejauh ini pihak Djoko memang belum mengonfirmasi status Dipta. Buku nikah yang ditemukan KPK pun berbeda nama. Djoko di buku itu tertulis dengan J dan bukan Dj. Selain itu, tahun lahirnya juga 1970 padahal Djoko lahir tahun 1960. (rdl/oki)
JAKARTA - Mabes Polri belum mengambil sikap terkait kabar Irjen Djoko Susilo berpoligami. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berulangkali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor