Polri Cuek Irjen Djoko Poligami
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:07 WIB
Purnawirawan Kombes itu menilai tindakan poligami yang dilakukan personel kepolisian tidak patut dan melanggar etika. “Jika memang benar, pengawasan internal korps sangat lemah. Sebab, seorang jenderal bintang dua saja bisa lolos pantauan, bagaimana dengan pangkat-pangkat di bawahnya,” katanya.
Sejauh ini pihak Djoko memang belum mengonfirmasi status Dipta. Buku nikah yang ditemukan KPK pun berbeda nama. Djoko di buku itu tertulis dengan J dan bukan Dj. Selain itu, tahun lahirnya juga 1970 padahal Djoko lahir tahun 1960. (rdl/oki)
JAKARTA - Mabes Polri belum mengambil sikap terkait kabar Irjen Djoko Susilo berpoligami. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berulangkali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra