Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi Helikopter Ketua KPK
![Polri Dalami Aduan ICW Soal Gratifikasi Helikopter Ketua KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/04/IMG_20210504_165941.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri.
Firli dilaporkan atas tuduhan gratifikasi penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan ICW yang dilakukan pada Kamis (3/6) kemarin tengah didalami oleh bagian Pengaduan Masyarakat Polri.
“Sekarang sedang didalami dumas berkaitan yang dilaporkan,” ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/6).
Namun, Argo tidak menjelaskan apakah laporan itu langsung ditindaklanjuti Bareskrim atau belum.
Sebab, Polri tidak mengeluarkan nomor laporan dalam aduan ICW tersebut.
Kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli ini juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 24 Juni 2020.
Firli dinilai melanggar kode etik karena menunjukkan kemewahan saat melakukan kunjungan pribadi dengan menggunakan helikopter.
Polri telah menerima aduan dari ICW soal dugaan gratifikasi yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri, aduan itu kini tengah didalami bagian pengaduan masyarakat.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal