Polri Dalami Laporan Terhadap Mantan Jubir HTI
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian terus mendalami laporan Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) terhadap mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.
Ismail dilaporkan karena diduga menyebarkan hoaks perihal bendera HTI di Twitter.
"Semua didalami dulu fakta-fakta yang ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (31/10).
Dedi menambahkan, kasus akan dinaikan ke tingkat penyidikan jika barang bukti dan alat bukti terpenuhi.
"Unsur perbuatan melawan hukumnya harus terpenuhi. Kalau sudah terpenuhi, nanti penyidik yang akan menganalisis itu," ujar Dedi.
Nantinya Polri akan memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan.
Menurut Dedi, saat ini penyidik melihat laporan yang dilayangkan FUIR terlebih dahulu.
"Laporan, kan, belum masuk ke penyidik. Laporan polisi sampai mana, kami belum tahu," ucap Dedi.
Kepolisian terus mendalami laporan Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) terhadap mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.
- Bendera Mirip Lambang HTI Ada di Deklarasi Dukung Anies, Wagub DKI Merespons Begini
- Polisi Sita Bendera Mirip Lambang HTI di Acara Deklarasi Dukung Anies Baswedan
- KPK Perlu Jelaskan di Meja Siapa Bendera HTI Berkibar, Penyebar atau Terkontaminasi?
- Kontroversi Bendera HTI di Meja Pegawai KPK, Ini Penjelasan Tata Khoiriyah
- Tata Khoiriyah Ungkap Kejanggalan Aksi Satpam KPK Iwan Ismail Memotret Bendera HTI
- Ali Fikri Ungkap Fakta soal KPK Pecat Satpam Iwan Ismail, Penyebar Foto Bendera HTI