Polri Dalami Motif Konspirasi Kasus AKBP Idha
Jumat, 19 September 2014 – 15:25 WIB
Alumnus Akademi Kepolisian 1987 ini menambahkan, proses penguasaan yang dilakukan Idha itu melanggar prosedur dank ode etik dengan menyalahgunakan kewenangannya. Seharusnya, barang bukti itu disita bukan dipakai Idha. Mobil Mercy yang dimaksud adalah Mercy New Eyes, nomor polisi B 8000 SD milik Aciu, yang terjerat kasus narkoba.
Arief mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus AKBP Idha dan terus mengupayakan apakah ini bagian dari jaringan narkoba. Saat ini, kata dia, Polri tengah melakukan upaya membersihkan. "Tidak ada toleransi, harus diberikan tindakan tegas," ujar bekas Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih mendalami motif pelarian terpidana narkoba Abdul Haris bin Joharno (48) dari Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran