Polri Dalami Peran Umar Patek dalam Bom Bali
Rabu, 05 Oktober 2011 – 20:32 WIB
JAKARTA - Polri terus berupaya menjerat Umar Patek dalam sejumlah kasus pengeboman. Kini, polisi mulai mengusut dugaan keterlibatan sosok yang ditangkap militer Pakistan pada 25 Januari lalu tersebut dalam kasus Bom Bali 2002 silam. Kini polisi tengah berupaya membuktikan keterlibatan Umar dalam sejumlah aksi terorisme itu melalui sangkaan pidana kepemilikan bahan peledak dan pembunuhan berencana. Karena itulah penyidik melakukan pemeriksaan di Bali mengingat banyaknya saksi yang dapat menguatkan keterlibatan Umar dalam teror bom di Pulau Dewata itu. ‘’Termasuk tahanan-tahanan terorisme (itu),’’ tambah Anton.
‘’Semua penyidik kita (sudah) di Bali untuk memeriksa saksi terkait bom Bali Satu dan rangkaian Bom Solo,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/10).
Seperti diketahui setelah diekstradisi dari Pakistan 11 Agustus lalu, Umar Patek langsung ditahan polisi. Berkas pria yang juga dikenal dengan julukan Little Umar itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun polisi kesulitan menjerat Umar dengan UU Antiterorisme. Sebab, Bom Bali terjadi sebelum UU Antiterorisme diberlakukan, sehingga UU tersebut tak bisa berlaku surut untuk menjerat Umar.
Baca Juga:
JAKARTA - Polri terus berupaya menjerat Umar Patek dalam sejumlah kasus pengeboman. Kini, polisi mulai mengusut dugaan keterlibatan sosok yang ditangkap
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng