Polri dan FPI Keluarkan Pernyataan Berbeda Soal Penembakan, Jokowi Diminta Bertindak
Senin, 07 Desember 2020 – 17:06 WIB

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
"Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” terang Neta.
Kemudian yan terakhir, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal.
"Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tidak promoter,” tandas Neta. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
IPW mendesak Presiden Joko Widodo bersikap atas insiden penembakan 6 anggota FPI oleh anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik