Polri dan Kejagung Ogah Serahkan Salinan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK, Kenapa?
Kamis, 12 November 2020 – 21:02 WIB
Nawawi menegaskan, salinan dokumen perkara tersebut juga diperlukan pihaknya untuk menjerat oknum lain yang belum tersentuh oleh Polri dan Kejagung.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah, sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta kepada Polri dan Kejaksaan Agung agar menyerahkan salinan dokumen atau berkas perkara terkait Djoko Tjandra. KPK memiliki bukti lain yang dilaporkan oleh masyarakat terkait kasus itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi