Polri dan Kejagung Sudah Bicara Tahap Pengamanan Hukuman Mati

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengirimkan surat permohonan terkait masalah pengamanannya.
“Memang benar kami diminta bantuan untuk membantu tim eksekutor,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5).
Namun demikian, menurut Boy, Jaksa Agung M Prasetyo belum melampirkan tanggal agenda eksekusi mati tersebut. Prasetyo hanya menyebutkan agar Polr mempersiapkan personelnya demi mengamankan proses berjalannya eksekusi mati.
“Yang menentukan jadwal dari JA (Jaksa Agung). Untuk jadwalnya kapan, kami belum tahu," imbuhnya.
“Tapi prinsipnya kepolisian akan siap. Mau dilaksanakan kapan pun yang terpenting dari pihak eksekutor akan menentukan jadwal untuk kami," tandas Boy.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus