Polri dan Kejagung Sudah Bicara Tahap Pengamanan Hukuman Mati
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengirimkan surat permohonan terkait masalah pengamanannya.
“Memang benar kami diminta bantuan untuk membantu tim eksekutor,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5).
Namun demikian, menurut Boy, Jaksa Agung M Prasetyo belum melampirkan tanggal agenda eksekusi mati tersebut. Prasetyo hanya menyebutkan agar Polr mempersiapkan personelnya demi mengamankan proses berjalannya eksekusi mati.
“Yang menentukan jadwal dari JA (Jaksa Agung). Untuk jadwalnya kapan, kami belum tahu," imbuhnya.
“Tapi prinsipnya kepolisian akan siap. Mau dilaksanakan kapan pun yang terpenting dari pihak eksekutor akan menentukan jadwal untuk kami," tandas Boy.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB