Polri dan Kejagung Sudah Bicara Tahap Pengamanan Hukuman Mati
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengirimkan surat permohonan terkait masalah pengamanannya.
“Memang benar kami diminta bantuan untuk membantu tim eksekutor,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5).
Namun demikian, menurut Boy, Jaksa Agung M Prasetyo belum melampirkan tanggal agenda eksekusi mati tersebut. Prasetyo hanya menyebutkan agar Polr mempersiapkan personelnya demi mengamankan proses berjalannya eksekusi mati.
“Yang menentukan jadwal dari JA (Jaksa Agung). Untuk jadwalnya kapan, kami belum tahu," imbuhnya.
“Tapi prinsipnya kepolisian akan siap. Mau dilaksanakan kapan pun yang terpenting dari pihak eksekutor akan menentukan jadwal untuk kami," tandas Boy.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mensinyalir akan ada eksekusi mati dalam waktu dekat. Menurut Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli, pihak Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel