Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama

Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Mukti menyebut pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” kata dia. (cuy/jpnn)


Polri dan Kepolisian Thailand terus berkomunikasi dalam upaya pengejaran bandar narkoba Fredy Pratama.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News