Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan polisi tengah melakukan investigasi bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba.
“Ini sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi dan investigasi bersama Polri dan PPATK," kata Rusdi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).
Jenderal bintang satu ini menambahkan Polri dan PPATK pada dasarnya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dalam mengungkap beberapa kasus.
"Memang Polri dan PPATK terjadi koordinasi komunikasi yang baik. Dilihat dari beberapa kasus yang diungkap, itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri," ujar Rusdi.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sebelum menyampaikan persoalan rekening Rp120 triliun tersebut di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya telah memberikan informasi itu kepada lembaga terkait.
Hal itu diungkap Dian dalam wawacara di Podcast edisi khusus menjawab Rp 120 triliun yang diunggah di kanal milik PPATK di YouTube, pada Rabu (6/10).
Menurut Dian, informasi rekening jumbo Rp 120 triliun tersebut merupakan angka konservatif yang ditotalkan dari transaksi selama periode 2016 sampai dengan 2020.
Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral