Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun

Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. ANTARA/Laily Rahmawaty

Lebih lanjut dia mengatakan kasus aliran dana Rp120 triliun itu melibatkan pihak yang terlapor yakni sejumlah orang dan korporasi.

Totalnya, ada 1.339 individu dan korporasi yang PPATK periksa dan catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News