Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun
Kamis, 07 Oktober 2021 – 17:16 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan kasus aliran dana Rp120 triliun itu melibatkan pihak yang terlapor yakni sejumlah orang dan korporasi.
Totalnya, ada 1.339 individu dan korporasi yang PPATK periksa dan catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral