Polri Desak Bentuk Pengadilan Teroris
Selasa, 17 Agustus 2010 – 16:47 WIB
JAKARTA— Mabes Polri sudah tak sabar lagi untuk segera diwujudkannya pengadilan khusus terorisme.Pasalnya, teroris tidak lagi bisa diadili melalui pengadilan umum. Pengadilan umum sudah tidak bisa memberikan solusi bagi penyelesaian tindak-tindak terorisme. " Polri sangat mendukung jika ada pengadilan khusus terorisme, seperti halnya pengadilan untuk para koruptor yang diadili melalui Pengadilan Tipikor," kata Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Selasa (17/8). Terlebih maraknya aksi terorisme yang terungkap di Indonesia merupakan panggilan yang jelas untuk sebuah peradilan terorisme yang terpisah. Selain itu vonis yang dijatuhkan peradilan umum terbukti tidak membuat para pelaku jera. Malah sejumlah bekas terpidana terorisme kembali melakukan kejahatan yang dama selepas dari penjara.‘’ Sehingga unsure prevensinya itu bisa dirasakan oleh mereka-mereka yang saat ini berfikir untuk dan mau melakukan kejahatan terorisme,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
Ito menegaskan, di sejumlah negara maju pengadilan Terorisme sudah dipisahkan dengan pengadilan umum. Alasannya terorisme merupakan extra ordinary crime terhadap kemanusiaan. Dimana peradilannya harus khusus dengan spesifikasi tersendiri.
Baca Juga:
‘’ Teroris itukan extra ordinary crime, kejahatan yang luar biasa atau juga crime against humanity jadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan tentunya juga untuk bisa memberikan efek deterrence kita juga harus bisa memberikan hukuman yang tegas,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA— Mabes Polri sudah tak sabar lagi untuk segera diwujudkannya pengadilan khusus terorisme.Pasalnya, teroris tidak lagi bisa diadili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!