Polri Dicurigai Sengaja Simpan Kesalahan Penyidik KPK
Minggu, 07 Oktober 2012 – 23:26 WIB
JAKARTA-Tuduhan yang dilayangkan kepolisian kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komol Novel Baswedan, justru menunjukkan ketidakprofesionalan kepolisian dalam menangani perkara.
Selain itu, juga muncul kecurigaan lain. Bahwa kasus tersebut selama ini memang sengaja dipetieskan, untuk menyandera Novel, agar saat di KPK tidak menyelidiki kasus-kasus terkait kepolisian.
“Jadi inilah yang disebut risiko penyelidikan yang tidak jelas dan tidak tuntas dilakukan. Sehingga akibatnya seperti ini. Profesionalitas kepolisian saat ini patut dipertanyakan. Masakan kasus 2004 lalu tidak tuntas? Apalagi pelakunya itu kan ada di depan mata. Harusnya dapat lebih cepat proses penyelesaiannya. Jadi ini benar-benar sangat aneh," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir kepada JPNN saat dihubungi lewat selulernya, Minggu (7/10).
Memang secara hukum pidana, ungkap Mudzakir, apa yang dilakukan kepolisian dengan upaya menjemput paksa Novel, memungkinkan dilakukan. Termasuk juga dengan alasan yang digunakan. Apalagi tidak ada yang membatasi berapa lama sebuah kasus perkara pidana ditangani. “Hanya saja dari sisi profesionalitas, benar-benar tidak baik,” imbuhnya.
JAKARTA-Tuduhan yang dilayangkan kepolisian kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komol Novel Baswedan, justru menunjukkan ketidakprofesionalan
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!