Polri Didesak Bebaskan Mahasiswa Unpam
Minggu, 21 Oktober 2012 – 09:08 WIB
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan 10 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan. IPW juga mendesak Polri mengusut pemerasan Rp10 juta yang dilakukan oknum polisi kepada para mahasiswa yang ditahan tersebut.
"Pemerasan itu adalah tindakan biadab, apalagi dilakukn terhadap mahasiswa yang sebelumnya sudah dipukuli polisi," kata Neta, Minggu (21/10), di Jakarta.
Dijelaskan Neta, tidak ada alasan bagi polisi menahan mahasiswa demonstran yang sudah mereka pukuli dan diperlakukan secara represif tersebut. "Sebab dalam mengatasi demo di Unpam, polisi bekerja tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," kata penulis buku "Jangan Pernah Bosan Mengkritik Polisi", itu.
Menurut Neta, seharusny dalam mengendalikan aksi massa. Sesuai SOP, kata Neta, polisi menggunakan water canon terlebih dahulu sebelum melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet.
"Tapi yang terjadi di Unpam, polisi main hajar. Mahasiswa dipukuli dan ditembaki gas air mata dan peluru karet. Akibatnya, bentrokan tidak terkendali dan sejumlah orang terluka, termasuk polisi," katanya.
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan 10 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan. IPW
BERITA TERKAIT
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir