Polri Didesak Bebaskan Mahasiswa Unpam
Minggu, 21 Oktober 2012 – 09:08 WIB
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan 10 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan. IPW juga mendesak Polri mengusut pemerasan Rp10 juta yang dilakukan oknum polisi kepada para mahasiswa yang ditahan tersebut.
"Pemerasan itu adalah tindakan biadab, apalagi dilakukn terhadap mahasiswa yang sebelumnya sudah dipukuli polisi," kata Neta, Minggu (21/10), di Jakarta.
Dijelaskan Neta, tidak ada alasan bagi polisi menahan mahasiswa demonstran yang sudah mereka pukuli dan diperlakukan secara represif tersebut. "Sebab dalam mengatasi demo di Unpam, polisi bekerja tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," kata penulis buku "Jangan Pernah Bosan Mengkritik Polisi", itu.
Menurut Neta, seharusny dalam mengendalikan aksi massa. Sesuai SOP, kata Neta, polisi menggunakan water canon terlebih dahulu sebelum melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet.
"Tapi yang terjadi di Unpam, polisi main hajar. Mahasiswa dipukuli dan ditembaki gas air mata dan peluru karet. Akibatnya, bentrokan tidak terkendali dan sejumlah orang terluka, termasuk polisi," katanya.
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan 10 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan. IPW
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut