Polri Didesak Proses Ulang Kasus Pajak
Minggu, 21 Maret 2010 – 01:56 WIB
Polri Didesak Proses Ulang Kasus Pajak
JAKARTA - Polri didesak segera mengusut lagi dugaan kasus pajak yang menyeret Gayus Tambunan. Indonesia Coruption Watch ( ICW) menegaskan bahwa selayaknya Polri memproses kasus itu dengan sangkaan lain. Secara terpisah, tim penyidik dari Propam Mabes Polri meminta Susno Duadji memenuhi undangan tim yang telah ditunjuk Kapolri. Susno sebagai seorang perwira tinggi diminta tidak perlu takut diundang ke rumahnya sendiri (Mabes Polri, Red) serta tidak hanya memberikan pernyataan di luar, tapi juga harus memberikan informasi dan data kepada tim Propam. "Beliau ini saksi kuncinya," kata salah satu anggota tim Kombes Budi Wasesa.
"Polri harus berani memproses ulang kasus ini dengan delik korupsi dan pencucian uang," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yunto, Sabtu (20/3).
Baca Juga:
Emerson mengatakan, putusan untuk Gayus tersebut akan menjadi preseden buruk. Apalagi, kasus itu cukup menyita perhatian masyarakat. "Kalau dibiarkan, pegawai pajak bisa menyepelekan karena hukumannya hanya percobaan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Polri didesak segera mengusut lagi dugaan kasus pajak yang menyeret Gayus Tambunan. Indonesia Coruption Watch ( ICW) menegaskan bahwa selayaknya
BERITA TERKAIT
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Bonggas Chandra Tegaskan Sekda Sebagai Partner Strategis Bagi Kepala Daerah
- Masuk Ancol Gratis Sepanjang Ramadan, Ngabuburit Makin Seru
- Ternyata Prajurit TNI di Daerah Dapat Jatah Motor Listrik
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!