Polri Didesak Segera Proses Kasus Habib Rizieq
Jumat, 30 Desember 2016 – 16:33 WIB
Rizieq juga dilaporkan sekelompok mahasiswa muslim yang mengatasnamakan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya. Direktur Eksekutif SPI Doddy Abdallah menilai konten ceramah Habib Rizieq berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.
“Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung,” kata Doddy.
Menurutnya, Habib Rizieq seharusnya tidak perlu membahas suatu hal yang bersifat menjelekkan agama orang lain. “Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq," ujar Doddy.
JPNN.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Polri untuk segera memproses imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab,
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi