Polri Didesak Sikat Perusahaan Besar di Belakang Pembalakan Liar Mangrove
Menurutnya, KLHK bisa meningkatkan beberapa aktivitas monitoring untuk mengamankan wilayah mangrove.
"Bisa jadi cara efektif yang baik dengan cara bersama-sama masyarakat melindungin mangrove," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap dua orang pelaku pembalak hutan mangrove (hutan bakau) di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut melindungi lingkungan dan masyarakat. Perusakan yang kian masif bisa merugikan warga dan merusak ekosistem hutan," ucap Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Selain itu Polda Lampung juga menangkap seorang pelaku yang melakukan perusakan hutan mangrove yang berada di wilayah Pesisir Kota Bandarlampung.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi mengatakan tersangka melakukan penebangan hutan mangrove untuk membuat budi daya udang. Penangkapan berawal dari laporan Walhi Lampung.
"Sampai dengan saat ini proses penyidikan berkas perkara tersebut dalam tahapan penelitian Kejaksaan Tinggi Lampung (tahap I)," kata dia. (dil/jpnn)
Walhi mendorong Polri maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak berhenti pada individu yang tertangkap melakukan pembalakan mangrove
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- KPK Sebut Dirnarkoba PMJ yang Dimutasi Pascakasus DWP Belum Pernah Lapor Kekayaan
- Ada Puluhan Personel TNI-Polri jadi Korban KKB Selama 2024
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat