Polri Diingatkan Tak Urusi Perkara Koin
Jumat, 04 Februari 2011 – 20:33 WIB
“Kalau polisi menindak para penggagas koin untuk presiden berarti telah terjadi langkah hukum untuk satu tindakan politis. Ini namanya otoriter," tegas Cecep.
Menurut Cecep, daripada mengurusi masalah koin untuk presiden, jauh akan lebih baik polisi melaksanakan tugas pokok lainnya dan melalukan reformasi kepolisian dengan sungguh-sungguh, termasuk mengusut kasus rekening gendut sejumlah perwira Polri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah, Cecep Effendy menilai, suatu hal yang wajar politisi melakukan langkah-langkah politis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan