Polri Dikabarkan Ingin Hentikan Penyidikan BG, Kejagung Cuek
jpnn.com - JAKARTA- Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan, pihaknya tidak bisa sepenuhnya ikut campur dalam penyelesaian kasus Komjen Budi Gunawan yang saat ini disidik Bareskrim Polri. Termasuk, jika Bareskrim Polri ingin menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Yang menyelidik kasus ini kewenangan Polri. Jadi ya mereka saja. Nanti masyarakat bisa menilai. Kami waktu itu hanya serahkan untuk pendalaman dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut Prasetyo, sejak awal pelimpahan kasus Budi ke Bareskrim, pihaknya juga sudah memberikan dokumen laporan hasil analisis (LHA) PPATK tersangka kasus dugaan gratifikasi tersebut.
LHA tersebut yang seharusnya didalami Bareskrim dalam penyelidikan. Prasetyo menambahkan, jika LHA itu tidak bisa menjadi dasar melanjutkan perkara Budi, itu terserah pada penyidik Bareskrim.
"LHA kan hanya sekadar lalu lintas uang dari mana ke mana. Jadi dengan itu belum jelas. Hanya mungkin ada saksi yang mencurigakan yang terlihat di LHA. Nah, itu yang perlu pendalaman," sambungnya.
Ditanya soal pembatalan gelar perkara kasus Budi hari ini oleh Bareskrim Polri, Prasetyo mengaku tak tahu menahu. Dia membantah informasi yang beredar bahwa kejaksaan tidak diundang Bareskrim dalam gelar perkara itu.
"Kami diundang. Konon dibatalkan ya sudah. Kami diundang hadir karena dibatalkan kami balik lagi. Mereka menundanya," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan, pihaknya tidak bisa sepenuhnya ikut campur dalam penyelesaian kasus Komjen Budi Gunawan yang saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang