Polri Diminta Bongkar Motif Pengedar PCC
jpnn.com, KENDARI - Polisi harus membongkar motif sembilan tersangka mengedarkan obat paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) kepada anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Komisioner Komisi Perlindunhan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti berharap hal ini menjadi pintu masuk Polri membongkar motif pelaku.
"Kami mendorong polisi membongkar motif, kenapa menyasar anak-anak karena ini dampaknya sangat membahayakan," kata dia dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9) kemarin.
Pasal berlapis harus dijerat kepada tersangka. Selain Undang-undang Kesehatan, Polri harus menjerat mereka dengan UU Perlindungan Anak.
Retno berujar, KPAI sudah menurunkan tim ke Kendari untuk melakukan pengawasan. KPAI juga mendorong orang tua agar selalu waspada dan memantau perkembangan anak-anaknya.
Pun demikian dengan guru di sekolah, harus selalu berkoordinasi dengan orang tua jika melihat kejanggalan perubahan perilaku anak.
"Sehingga bisa mencegah hal-hal buruk," tegasnya. (boy/jpnn)
Orang tua diimbau agar selalu waspada dan memantau perkembangan anak-anaknya.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi
- Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal