Polri Diminta Ikhlas Kasus Korlantas Diurus KPK

Polri Diminta Ikhlas Kasus Korlantas Diurus KPK
Polri Diminta Ikhlas Kasus Korlantas Diurus KPK
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa, meminta polisi mengikhlaskan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri, cukup ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menegaskan satu kasus yang ditangani dua institusi bisa menimbulkan problem tersendiri. "Nanti hasilnya kan bisa beda. Ketika hslnya beda, bisa menimbulkan persoalan. Hendaknya ditangani oleh satu institusi," katanya, Jumat (3/8), kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Saan, tinggal sekarang institusi mana yang  berhak menangani kasus itu sepenuhnya. Meskipun Polri disebut-sebut menangani kasus ini sejak lama, tapi selama ini publik tidak pernah tahu.

"Publik tahunya KPK yang menangani kasus ini. Alangkah baiknya polisi mengikhlaskan penanganan kasus ini untuk KPK. Ini untuk  kebaikan polisi sendiri," katanya.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa, meminta polisi mengikhlaskan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri, cukup ditangani Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News