Polri Diminta Ikhlas Kasus Korlantas Diurus KPK

Polri Diminta Ikhlas Kasus Korlantas Diurus KPK
Polri Diminta Ikhlas Kasus Korlantas Diurus KPK
Wakil Sekjen Partai Demokrat, itu mengatakan, kalau polisi ngotot maka pubik akan menilai Polri berkepentingan menutup-nutupi kasus ini. Karenanya, sekali lagi Saan menegaskan, sebaiknya kasus itu diserahkan ke KPK.

"Biar KPK yang memeroses. Ketika kasus ini sudah ditangani KPK, maka hendaknya institusi penegak hukum yang lain menghormati," beber Saan. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa, meminta polisi mengikhlaskan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri, cukup ditangani Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News