Polri Diminta Pakai UU Berlapis Jerat Penambang Ilegal
Minggu, 09 Maret 2014 – 23:45 WIB

Polri Diminta Pakai UU Berlapis Jerat Penambang Ilegal
"Polri bisa memulai menerapkan UU itu pada pelaku penambang ilegal di Babel dan daerah lainnya," harap Junsiab. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengapresiasi langkah Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan