Polri Diminta Pakai UU Berlapis Jerat Penambang Ilegal
Minggu, 09 Maret 2014 – 23:45 WIB
"Polri bisa memulai menerapkan UU itu pada pelaku penambang ilegal di Babel dan daerah lainnya," harap Junsiab. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengapresiasi langkah Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi