Polri Diminta Panggil Pihak yang Menuduh Prabowo Melanggar HAM

Sementara salah satu aktivis 1998 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Petrus Haryanto menilai soal penculikan itu bukan fiksi, itu kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto.
"Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, akhirnya membuat Prabowo Subianto dengan pangkat Letjen saat itu diberhentikan dari dinas militer," kata dia.
Petrus menyebutkan bahwa Komnas HAM juga sudah merampungkan sejak lama proses penyelidikannya, dengan menyimpulkan peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM.
Dari aspek politik juga, Pansus Orang Hilang DPRI RI, merekomendasikan kasus penculikan aktivis dibentuk Pengadilan Ham Ad Hoc. Pelaku utama kasus itu harus dihadirian dalam pengadilan itu, untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Menjadi kesalahan para presiden, termasuk Jokowi rekomendasi DPR RI tidak dijalankan, sehingga persoalannya berlarut-larut," ujarnya. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KAPMP Prabowo-Gibran menggelar aksi demo dan meminta Polri memanggil pihak yang menuduh Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggaran HAM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang
- Disaksikan Presiden Prabowo, BAZNAS Salurkan 5 Program Pemberdayaan bagi Mustahik
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Apresiasi Kinerja BAZNAS, Presiden Prabowo: Terima Kasih
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas