Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan meminta Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi terkait keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
“Pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judol itu adalah pegawai yang bekerja saat Budi Arie jadi Menkominfo. Jadi, Polri juga harus periksa dan selidiki Budi Arie apakah terlibat atau tidak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11).
Menurutnya, keterlibatan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut patut diduga karena bisa saja hal tersebut berkaitan dengan jebolnya Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, saat Budi menjabat sebagai Menkominfo PDN RI sering kali mengalami kebobolan.
“Apalagi saat itu dia sangat bersemangat sekali menggambar-gemborkan pemberantasan judi online. Dan di saat itulah PDN kita jebol. Itu wajib diselidiki,” kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menyinggung Asta Cita Prabowo-Gibran saat ini sedang digalakkan Polri menuju 100 hari kerja kepolisian.
Menurutnya, apabila Polri berani memeriksa Menteri Koperasi Indonesia (Menkop) tersebut. Maka dirinya yakin kepolisian RI dapat semakin dipercaya rakyat Indonesia.
Sebab itu, dirinya sangat menunggu keberanian Polri dalam memeriksa siapapun yang terlibat termasuk para petinggi negeri.
“Kami menunggu keberanian Polri secara lebih lanjut dalam memeriksa siapapun yang terlibat termasuk para petinggi republik ini. Demi terwujudnya Asta Cita Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas,” kata dia.
Polri didesak untuk segera memeriksa Budi Arie Setiadi atas kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri