Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
Selasa, 13 Agustus 2024 – 21:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan kasus berhasil diungkap pada Sabtu (10/8).
Mulanya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi kemudian menemukan senpi beserta amunisi tersebut. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Polri segera menuntaskan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata