Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi

Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan kasus berhasil diungkap pada Sabtu (10/8).

Mulanya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi kemudian menemukan senpi beserta amunisi tersebut. (antara/jpnn)


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Polri segera menuntaskan kasus kepemilikan senpi ilegal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News