Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
Selasa, 13 Agustus 2024 – 21:09 WIB

Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan kasus berhasil diungkap pada Sabtu (10/8).
Mulanya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi kemudian menemukan senpi beserta amunisi tersebut. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Polri segera menuntaskan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI