Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
Selasa, 13 Agustus 2024 – 21:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan kasus berhasil diungkap pada Sabtu (10/8).
Mulanya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi kemudian menemukan senpi beserta amunisi tersebut. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Polri segera menuntaskan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Bullying di Binus School Simprug, Sahroni: Seharusnya Cari Solusi Bersama Dulu
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Komisi III DPR Menyetujui Naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers
- IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
- Kenalkan Wisata Sehat di Palembang, KAI Bersama Rail Runners Gelar Fun Run 5K
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada