Polri Diminta Serahkan Kewenangannya ke Kemenhub
Senin, 27 Mei 2013 – 12:39 WIB
JAKARTA - Pelayanan Polri di bidang jasa perlalulintasan, terutama dalam pengadaan dokumen kendaraan bermotor saat ini kian semrawut. Ini dilihat dari sulitnya masyarakat mendapatkan STNK dan BPKB di Samsat karena tidak mendapat kiriman dari Korlantas Mabes Polri. Melihat ketidakbecusan Polri ini, lanjut Neta, IPW menuntut dua hal pada Kapolri. Pertama, jika Polri atau Korlantas tidak becus mengurus pengadaan STNK dan BPKB sebaiknya Kapolri menyerahkan wewenang penanganannya kepada Kementerian Perhubungan. Selama ini Polri sudah melakukan monopoli, yakni sebagai pembuat kebijakan, sebagai pelayan administrasi, dan sebagai penindak. Aksi borong wewenang ini menunjukkan "keserakahan" Polri yang kini terbukti Korlantas tidak becus mengurus pengadaan STNK dan BPKB.
"Ind Police Watch (IPW) mengecam keras sikap Korlantas Polri yang tidak profesional dan menyulitkan masyarakat ini," kata Neta S Pane, ketua Presidium IPW Senin (27/5).
Ironisnya, tidak ada penjelasan konkrit dari Polri, kapan STNK dan BPKB tersebut bisa diperoleh masyarakat. "Kabar yang beredar menyebutkan STNK dan BPKB itu baru bisa dipasok Korlantas Polri pada Agustus mendatang. Hal ini menunjukkan Korlantas Polri semakin tidak becus. Padahal selama ini, hal itu tidak pernah terjadi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelayanan Polri di bidang jasa perlalulintasan, terutama dalam pengadaan dokumen kendaraan bermotor saat ini kian semrawut. Ini dilihat
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad