Polri Diminta Tidak Main-main Tangani Teroris
Selasa, 11 Agustus 2009 – 20:51 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Ali Muchtar Ngabalin mengingatkan pihak kepolisian agar tidak bermain-main dalam penanganan kasus teroris karena telah mengancam keamanan negara yang tercermin dari maraknya aksi teror di Indonesia seiring dengan gagalnya pihak kepolisian menangkap gembong teroris. Peristiwa Temanggung sepertinya menunjukkan kepada pemerintah, DPR dan rakyat, begini loh kalau kita menangkap teroris, melibatkan banyak orang, membutuhkan banyak peralatan canggih, membutuhkan polisi terlatih, yang ujung-ujungnya meminta tambahan anggaran untuk menjalankan tugasnya. "Ini tidak benar. Jangan sampai rakyat membayar ongkos terlalu mahal untuk aparat kepolisian dalam memberantas teroris,” tegasnya.
“Faktanya, masyarakat masih dihantui teror bom, sementara gembong teroris yang diyakini pihak kepolisian bernama Noordin M Top belum tertangkap. Penggerebekan di Temanggung itu hanya sebuah unjuk kekuatan tapi gagal dalam melaksanakan tugas utama menangkap Noordin M Top,” kata Ali Muchtar Ngabalin, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (11/8).
Baca Juga:
Mirip dengan cara-cara penanganan teroris yang dilakukan pihak kepolisian yang lebih mengutamakan entertainment news, kejadian serupa juga terus berlangsung ketika kepolisian memberantas perjudian, narkoba dan calo-calo kasus di jajarannya. "Polisi justru menjadikan penggerebekan judi, narkoba dan pengawasan lalu lintas sebagai entertainment news," ujar Ali.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Ali Muchtar Ngabalin mengingatkan pihak kepolisian agar tidak bermain-main dalam penanganan kasus teroris karena
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi