Polri Diminta Usut Dugaan Proses PMI Ilegal ke Saudi Arabia
Rabu, 03 Oktober 2018 – 21:09 WIB

Diduga terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan perekaman biometrik visa ke Saudi Arabia. Foto: Istimewa
Lokasi perekaman biometrik diantaranya di Mall Cipinang Jakarta Timur, Epiwalk dan Pasaraya Blok M Jakarta Selatan. Semenjak kebijakan ini dilaksanakan, tempat-tempat itu ramai dikunjungi WNI yang akan mengurus visa ke Saudi. (jpnn)
Diduga terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan perekaman biometrik (sidik jari dan wajah) sebagai syarat permohonan visa ke Saudi Arabia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri