Polri Dinilai Dalam Dilema
Selasa, 09 Oktober 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA - Polri saat ini berada dalam dilema. Dilanjutkan memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan berarti menentang sikap Presiden SBY. Dihentikan penyidikan berarti telah terjadi intervensi proses penyidikan. Dengan kondisi ini maka ke depannya tidak ada alasan bagi Polri untuk melanjutkan atau menghentikan penyidikan sesuai tuntutan rakyat yang menginginkan keadilan. ”Artinya kalau penyidikan bisa dihentikan, maka rakyat akan berpikir bahwa Polri juga bisa mengada-ada melakukan penyidikan,” tegasnya.
”Ini Polri serba salah, kemarin kan menegaskan bahwa kewenangan penyidikan ada di penyidik. Kapolri dan siapapun tidak bisa mencampuri. Mulai hari ini kita akan saksikan, apakah penyidik akan tetap menyidik Novel Baswedan dalam kaitan penembakan pencuri sarang Walet di Bengkulu 2004 lalu atau memenuhi keinginan Presiden SBY," kata pengamat politik UI, Iberamsjah, di Jakarta, Selasa (9/10).
Kalau penyidikan terhadap Novel Baswedan dihentikan, berarti Kapolri takut dipecat oleh presiden dan pilihannya menghentikan proses hukum. "Maknanya, berarti penyidik memang bisa diintervensi," ungkap Iberamsjah.
Baca Juga:
JAKARTA - Polri saat ini berada dalam dilema. Dilanjutkan memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan berarti menentang sikap Presiden SBY. Dihentikan
BERITA TERKAIT
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan