Polri Dorong Korban JIS Lainnya Lapor
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mendorong siapapun yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) untuk segera melapor ke polisi. Polri berjanji akan memproses kasus itu dengan adil sehingga bisa segera diungkap dan dituntaskan.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan sejak awal terjadinya kasus di JIS itu, Polri sudah mengimbau pihak keluarga yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor.
"Bahwa yang merasa menjadi korban akibat perbuatan yang dilaporkan atau yang disampaikan dalam peritiwa tersebut secara otomatis bisa melaporkan ke aparat kepolisian," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (24/4).
Menurut Agus, dengan melapor maka akan mempermudah Polri melakukan penanganan terhadap suatu kasus. "Jaminan kita adalah bahwa kita akan proses sampai dengan tuntas," ujarnya.
Nah, ia menambahkan, untuk menuntaskan itu tentunya Polri membutuhkan dukungan informasi termasuk dari pelapor. Karenanya, diharapkan pelapor dapat menyampaikan apa yang dialami, diketahui kepada penyidik secara terbuka.
"Sehingga, proses analisa sampai pengambilan keputusan nantinya dapat diperoleh secara benar," pungkas Agus. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mendorong siapapun yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS