Polri Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah berkaitan dengan pengawasan dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
"Ya tentunya kita bersama dengan instansi-instansi yang lain dengan TNI, Pemda, kami saling bahu membahu ya dengan instansi yang lain," kata Eddy kepada awak media.
Pertama, kata dia, mengedepankan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Tujuannya, untuk ikut membantu memutus cluster-cluster penyebaran Covid-19.
"Misalnya memetakan berkaitan dengan keramaian di mana sih, oh di pasar, kemudian di tempat-tempat yang lain," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Eddy di setiap Provinsi penanganannya berbeda, begitu pula tingkat Kabupaten.
Berkaitan dengan Pilkada pada 9 Desember mendatang, Eddy mengatakan akan melakukan hal yang sama.
Wakapolri Kombes Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri