Polri Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah berkaitan dengan pengawasan dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
"Ya tentunya kita bersama dengan instansi-instansi yang lain dengan TNI, Pemda, kami saling bahu membahu ya dengan instansi yang lain," kata Eddy kepada awak media.
Pertama, kata dia, mengedepankan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Tujuannya, untuk ikut membantu memutus cluster-cluster penyebaran Covid-19.
"Misalnya memetakan berkaitan dengan keramaian di mana sih, oh di pasar, kemudian di tempat-tempat yang lain," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Eddy di setiap Provinsi penanganannya berbeda, begitu pula tingkat Kabupaten.
Berkaitan dengan Pilkada pada 9 Desember mendatang, Eddy mengatakan akan melakukan hal yang sama.
Wakapolri Kombes Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres