Polri Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah berkaitan dengan pengawasan dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
"Ya tentunya kita bersama dengan instansi-instansi yang lain dengan TNI, Pemda, kami saling bahu membahu ya dengan instansi yang lain," kata Eddy kepada awak media.
Pertama, kata dia, mengedepankan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Tujuannya, untuk ikut membantu memutus cluster-cluster penyebaran Covid-19.
"Misalnya memetakan berkaitan dengan keramaian di mana sih, oh di pasar, kemudian di tempat-tempat yang lain," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Eddy di setiap Provinsi penanganannya berbeda, begitu pula tingkat Kabupaten.
Berkaitan dengan Pilkada pada 9 Desember mendatang, Eddy mengatakan akan melakukan hal yang sama.
Wakapolri Kombes Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik