Polri Fokus Jalankan 3 Permintaan Presiden
Selasa, 09 Oktober 2012 – 00:43 WIB

Polri Fokus Jalankan 3 Permintaan Presiden
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius mengatakan saat ini Markas Besar Polri fokus untuk menyelesaikan tiga poin penting yang diminta Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya pada Senin malam (8/10) kemarin.
Tiga instruksi Presiden itu di antaranya mengenai pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi proyek penngadaan alat driving simulator yang juga ditangani Polri dapat diserahkan ke KPK, mengkoordinasikan kembali masalah penugasan penyidik dengan KPK sebelum adanya peraturan pemerintah yang baru dan menunda penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan Kompol Novel Baswedan, karena diyakini waktunya kurang tepat saat ini.
Baca Juga:
"Dari lima butir penting yang disampaikan Presiden, yang baru kita operasikan, adalah tiga butir itu. Terutama dengan koordinasi dengan KPK," ujar Suhardi dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Selasa (9/10).
Sementara permintaan untuk perbaharuan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK, kata Suhardi, belum dilakukan saat ini. Ketiga lembaga penegak hukum tersebut masih perlu bertemu dan merumuskan kembali naskah MoU baru yang tidak merugikan satu dengan yang lain. Apalagi MoU sebelumnya, sempat menjadi masalah dan menjadi bahan perdebatan ketika Polri dan KPK sama-sama mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator.
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius mengatakan saat ini Markas Besar Polri fokus untuk menyelesaikan tiga poin penting
BERITA TERKAIT
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi