Polri Fokuskan Pemeriksaan 44 Perusahaan Pasien Gayus
Kamis, 17 Februari 2011 – 13:27 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami dugaan pidana perpajakan, dalam 151 perusahaan yang diduga ditangani Gayus Tambunan saat menjabat pegawai keberatan dan banding di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Namun kini, dari jumlah perusahaan itu, penyidik mengerucutkan sangkaan pada 44 perusahaan yang diduga terkait sindikasi mafia hukum yang dilakoni Gayus. Saat ini, tambah Boy Rafli, penyidikan mengenai perusahaan-perusahaan itu terus dilakukan. Karena itulah katanya, pihaknya belum bisa merinci pidana apa yang dilakukan Gayus bersama perusahaan yang ditanganinya itu. "Tentu dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti, penyelidikan itu mencari unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan Gayus," tambah Boy.
"Untuk kegiatan penelitian terhadap dokumen wajib pajak, ada 44 yang difokuskan bersama KPK dan BPKP," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (17/2) siang.
Saat ini menurut Boy, polisi melakukan koordinasi penanganan serangkaian kasus yang diduga melibatkan Gayus, bersama KPK, BPKP, PPATK dan Ditjen Pajak. Bahkan khusus yang ditangani Polri dari 44 perusahaan itu, menurutnya pula, telah mengerucut menjadi belasan perusahaan. "Bahkan ada (yang) lebih (jadi) prioritas dengan jumlah yang lebih kecil dari 44. (Jumlahnya) Di atas 10 (perusahaannya)," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami dugaan pidana perpajakan, dalam 151 perusahaan yang diduga ditangani
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis