Polri Fokuskan Pemeriksaan 44 Perusahaan Pasien Gayus
Kamis, 17 Februari 2011 – 13:27 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah memerintahkan seluruh jajaran penegak hukum untuk menangani seluruh kasus Gayus. Termasuk di dalamnya soal 151 perusahaan yang diduga memanipulasi wajib pajak melalui jasa Gayus. (zul/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami dugaan pidana perpajakan, dalam 151 perusahaan yang diduga ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP