Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Makar
jpnn.com - JAKARTA - Beragam upaya dilakukan Kepolisian Republik Indonesia menelusuri aliran dana tindak pidana pemufakatan jahat untuk makar.
Salah satunya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyidik akan menggali informasi dari banyak sumber untuk mengetahui apakah upaya makar itu ada yang mendanai atau tidak. "Termasuk PPATK akan dimintai konfirmasi," katanya di Mabes Polri, Jumat (9/12).
Martinus menambahkan, upaya ini untuk mendukung dugaan dan sangkaan penyidik terhadap para tersangka makar. "Itu akan dilakukan dan terus dilakukan penyidik," tegasnya.
Sejauh ini, Polri mencurigai adanya beberapa pihak yang diduga mensponsori makar. Hanya saja, Polri masih merahasiakan. Termasuk jumlah uang yang dikucurkan bandar makar. "Jumlahnya belum, masih terus masih digali," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Martinus mencontohkan, jika ditemukan misalnya ratusan atau puluhan juta rupiah yang mengalir, masih akan dikonfirmasi lagi peruntukannya. "Aliran dana itu harus dilihat dari awal itu siapa (yang mengucurkan), kemudian sampai operator-operator di lapangan," ungkap Martinus.
Selain dana, kata dia, juga akan ditelusuri siapa yang menyediakan fasilitas. "Misalnya, mobil untuk sound system itu kan perlu dibiayai, itu didata (dari mana)," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Beragam upaya dilakukan Kepolisian Republik Indonesia menelusuri aliran dana tindak pidana pemufakatan jahat untuk makar. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal