Polri Garap 3 Tersangka Simulator di Mako Brimob
Kamis, 09 Agustus 2012 – 23:48 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku setelah menetapkan tiga tersangka oknum perwira menengah dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek driving simulator. Penyidik Bareskrim pun telah melakukan pemeriksaan pada ketiganya. Sejauh ini, kata Boy, pihaknya masih fokus untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya. Sementara untuk pemeriksaan disiplin dan kode etik kepolisian terhadap tiga perwira ini belum dilakukan. "Jadi kita berikan kesempatan dulu penanganan pro justicia biar konsentrasi tidak kemana-mana,"sambungnya.
Tiga tersangka itu di antaranya Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Mereka diperiksa di Rutan Mako Brimob tempat ketiganya ditahan.
Baca Juga:
"Kemarin tiga orang diperiksa. Lalu hari ini Kompol LG diperiksa di Mako Brimob. Ini pemeriksaan lanjutan ya, bukan pemeriksaan perdana. Berarti pemeriksaan berita acara terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (9/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku setelah menetapkan tiga tersangka oknum perwira menengah dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan