Polri Garap 3 Tersangka Simulator di Mako Brimob
Kamis, 09 Agustus 2012 – 23:48 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku setelah menetapkan tiga tersangka oknum perwira menengah dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek driving simulator. Penyidik Bareskrim pun telah melakukan pemeriksaan pada ketiganya. Sejauh ini, kata Boy, pihaknya masih fokus untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya. Sementara untuk pemeriksaan disiplin dan kode etik kepolisian terhadap tiga perwira ini belum dilakukan. "Jadi kita berikan kesempatan dulu penanganan pro justicia biar konsentrasi tidak kemana-mana,"sambungnya.
Tiga tersangka itu di antaranya Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. Mereka diperiksa di Rutan Mako Brimob tempat ketiganya ditahan.
Baca Juga:
"Kemarin tiga orang diperiksa. Lalu hari ini Kompol LG diperiksa di Mako Brimob. Ini pemeriksaan lanjutan ya, bukan pemeriksaan perdana. Berarti pemeriksaan berita acara terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (9/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku setelah menetapkan tiga tersangka oknum perwira menengah dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu