Polri Garap 3 Tersangka Simulator di Mako Brimob
Kamis, 09 Agustus 2012 – 23:48 WIB
Rencananya, Polri akan menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus tersebut. Djoko saat ini menjadi tersangka untuk kasus yang sama yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
Dalam proyek pengadaan driving simulator senilai Rp 196 miliar ini, Djoko menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA), Brigjen Didik sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), AKBP Teddy sebagai ketua panitia lelang, sedangkan Kompol Legimo sebagai bendahara di Korlantas Polri. "Penyidik akan meminta keterangan saksi tapi saya belum tahu jadwalnya," kata Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku setelah menetapkan tiga tersangka oknum perwira menengah dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran