Polri Garap 73 Saksi sebelum Tangkap 2 Brimob Penyerang Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya bekerja keras dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Hasilnya, Bareskrim telah menangkap dua anggota Korps Brimob yang diduga melakukan penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Penyidik telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara, red) atau pra-rekonstruksi sekitar tujuh kali, lalu memeriksa beberapa saksi yang berjumlah 73 orang," ujarnya, Jumat (27/12).
Selain itu, Polri mengerahkan berbagai sumber dayanya termasuk Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam mengungkap kasus tersebut. Selain itu, Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar yang melibatkan pihak lain.
Argo menjelaskan, dua tersangka penyerang Novel kini ditahan di Polda Metro Jaya. “Sesampainya di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kami lakukan interogasi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Polri mengerahkan berbagai upaya dan sumber daya termasuk membentuk tim yang melibatkan pihak lain demi mengungkap penyerang Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya