Polri Gelar 3 Operasi Pengamanan Pemilu 2024

Polri Gelar 3 Operasi Pengamanan Pemilu 2024
Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar tiga operasi untuk pengamanan Pemilihan Umum  2024.

Operasi itu sudah mulai berjalan pada 19 Oktober 2023, sampai 21 Oktober 2024 atau selama 222 hari.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran mengatakan bahwa mengatakan tiga operasi tersebut dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), hingga pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden terpilih.

"Ada tiga operasi yang dijalankan oleh Polri pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 21 Oktober 2024, selama 222 hari," kata Komjen Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

Dia menjelaskan pertama ialah Operasi Nusantara Cooling System untuk melakukan deteksi, penyelidikan, pengamanan tertutup, penggalangan intelijen, serta penanganan eskalasi pada potensi sampai dengan ambang gangguan.

Kedua, lanjut dia, Operasi Mantap Brata, pengamanan ambang gangguan dan gangguan nyata pada tahapan Pemilu Serentak Tahun 2023-2024.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa Operasi Mantap Brata 2023-2024 didukung oleh dua per tiga kekuatan Polri yang dikerahkan, sedangkan satu per tiga kekuatan Polri lainnya digunakan untuk melaksanakan kegiatan rutin kepolisian.

"Dalam melaksanakan pengamanan pemilu serentak maka bentuk Operasi Mantap Brata adalah operasi terpusat dan satuan kewilayahan yang mana ada tiga tingkatan, yaitu operasi pusat, operasi daerah, dan operasi polres," katanya.

Polri menggelar tiga operasi selama 222 hari untuk pengamanan Pemilu 2024. Begini penjelasan Komjen Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News