Polri Gelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya, Pengendara Diimbau Untuk Taat Aturan

Polri Gelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya, Pengendara Diimbau Untuk Taat Aturan
Ilustrasi tilang manual. Foto: dok JPNN

- Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI

- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

- Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak - dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

Polri mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa melengkapi perlengkapan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News