Polri Gelar Operasi Zebra Jaya, 4 Jenis Pelanggaran Jadi Sasarannya
jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2022 mulai Senin (3/10).
Operasi penertiban aturan berlalu lintas itu akan berlangsung hingga 16 Oktober.
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan Operasi Zebra 2022 menyasar empat jenis pelanggaran lalu lintas.
Putra mantan Wapres RI try Sutrisno itu memerinci empat jenis pelanggaran itu ialah melawan arah, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara sambil menggunakan gawai, dan penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
Namun, polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Bukan berarti perilaku lain, sepeti menerobos lampu merah, berperilaku zigzag atau ugal-ugalan di jalan tidak menjadi target kami," ujar Firman saat gelar apel kesiapan Operasi Zebra Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Senin (3/10). (mcr18/jpnn)
4 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Zebra Jaya 2022:
1. Melawan arah
Pengendara kerap melakukan pelanggaran jenis ini ketika terjadi penumpukan kendaraan di salah satu sisi jalan raya.
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2022 mulai Senin (3/10) hingga 16 Oktober.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum